Akibat Mabuk Miras, Pemuda di Masamba Main Pedang

    Akibat Mabuk Miras, Pemuda di Masamba Main Pedang
    Ilustrasi

    LUWU UTARA - Keindahan malam Minggu di Luwu Utara berubah menjadi kisah kelam ketika dua remaja, Pelaku berinisial ZAI alias DOM (22) dan Korban Surya (19), yang tengah asyik mengendarai sepeda motor, terlibat dalam perkelahian mengerikan di jalur dua depan rumah jabatan Bupati kelurahan Bone, kecamatan Masamba, pada 28 Januari 2024, sekitar pukul 22.00 Wita.

    Dalam suasana yang dipenuhi pengaruh minuman keras atau MILO (Minuman Lokal, Ballo), keduanya mengalami insiden yang mengubah takdir mereka. Awalnya, perjalanan mereka dari desa Laba menuju kota Masamba untuk membeli makanan berjalan lancar. Namun, ketika tiba di traffic light, sekelompok anak muda yang tengah berkumpul di lokasi tersebut menjadi pemicu kejadian tragis.

    Menurut keterangan Kapolres Luwu Utara, AKBP M. Husni Ramli, pelaku dan korban merasa dilempar oleh kelompok anak muda tersebut. Dalam kebingungan dan kemarahan, keduanya memutuskan untuk mengejar pelaku pelemparan. Namun, dalam kondisi gelap dan pengaruh miras, ZAI alias DOM membabi buta mengayunkan sebilah parang, tanpa menyadari bahwa yang terkena serangan itu adalah rekannya sendiri, Surya (19).

    "Kasat Reskrim Polres Luwu Utara AKP Joddy kepada Wartawa.Senin (29/1/2024), Pelaku inisial ZAI alias DOM (22) sudah kita amankan, sedangkan korban Surya (19) yang merupakan rekannya sendiri sudah dilarikan ke RSUD Andi Jemma Masamba untuk mendapatkan perawatan medis, " ungkap Kasat Reskrim Polres Luwu Utara.

    Korban mengalami luka terbuka pada leher sebelah kiri, pergelangan tangan kiri, bagian jidat, dan pinggang belakang. Serangan brutal ini menjadi bukti nyata akan risiko yang ditimbulkan oleh konsumsi miras, terutama ketika dikombinasikan dengan emosi dan kegelapan malam.

    Insiden ini juga menjadi cerminan dampak negatif dari perilaku kekerasan yang bisa muncul ketika seseorang berada di bawah pengaruh minuman keras. Pihak berwajib berharap agar masyarakat lebih bijak dalam mengontrol konsumsi alkohol demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kejadian ini sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya mabuk miras dan mempromosikan gaya hidup sehat serta bertanggung jawab di masyarakat.

    luwu utara
    Luwu Utara

    Luwu Utara

    Artikel Sebelumnya

    UPT Pariwisata Dampingi Petugas ODTW Pungut...

    Artikel Berikutnya

    Awal Tahun 2024, Satresnarkoba Polres Luwu...

    Berita terkait