Warga dan Aktivis Keluhkan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara : Akan Ditindak

    Warga dan Aktivis Keluhkan Tambang Ilegal, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara : Akan Ditindak
    Warga memasang spanduk dibantaran sungai Rongkong.

    LUWU UTARA - Sejumlah warga dan kelompok aktivis meminta pihak pemerintah dan aparat penegak hukum agar menertibkan aktivitas tambang ilegal.

    Dengan membentangkan spanduk yang bertuliskan agar segera menutup tambang ilegal, sebagai bentuk keresahan warga dan kelompok aktivis agar segera mendapat perhatian pihak terkait.

    "Faktor akan rusaknya lingkungan menjadi kekuatiran kami yang utama. Dan jika dibiarkan berlanjut kemungkinan bencana alam akan terjadi, " ujar Hasim Bagoe, Senin (30/05/2022).

    Senada dengan itu, aktivis peduli lingkungan, Al Hidayat mendesak pemerintah dan pihak kepolisian, agar tegas dalam dalam penanganan tambang ilegal.

    "Ekosistim yang ada dalam air semakin rusak jika aktivitas ini terus dibiarkan. Harapannya agar tambang yang tidak memiliki ijin operasi agar segera ditutup, " ujar Al Hidayat.

    Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, IPTU Putut Yudha yang dihubungi awak media, menegaskan jika akan menindak jika ada tambang ilegal yang beroperasi.

    "Terkait hal ini, kami akan lakukan penyelidikan, " pungkasnya. (*)

    Polres Luwu Utara Sat Reskrim Tambang Ilegal Aktivis Lingkungan
    Ibnu S. Mattangaran

    Ibnu S. Mattangaran

    Artikel Sebelumnya

    Kanit Regident Polres Luwu Utara Ingatkan...

    Artikel Berikutnya

    KPU Luwu Utara Monitoring Coklit Data Pemilih...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Gandeng Komunitas Trail Lutrac, Polres Luwu Utara Salurkan Bantuan Korban Banjir Luwu
    Tony Rosyid: Ikut Pilgub Jakarta, Anies Disambut Antusias Para Pendukungnya
    Korwil Pendidikan Sabbang-Sabsel Disdikbud Luwu Utara Bantu Korban Banjir di Luwu
    Gerakan 'Honai To Honai' Satgas Yonif 115/ML Bantu Kesulitan Masyarakat Kampung Wuyuneri 
    Agraria Institute Soroti Pergeseran Gambar Plotting Bidang Tanah di Kota Bogor Masuk Hukum Positif

    Ikuti Kami